image

Sekda Sumenep : Syarat Administrasi CPNS 2018 Ditentukan Menpan RB

PortalMadura.Com, Sumenep – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Edy Rasyiadi menyatakan, syarat administrasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah ditentukan oleh Menpan RB, termasuk pembatasan umur maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018 dan harus S1 bagi calon peserta dari kategori dua (K2).

“Semua syarat administrasi calon peserta rekrutmen CPNS telah ditentukan dari pusat. Termasuk ketentuan umur,” kata Edy Rasyiadi, Rabu (19/9/2018).

Selain itu, katanya, soal dan evaluasinya juga merupakan kewenangan Menpan RB. Sedangkan daerah hanya sebatas sebagai penyelenggara pelaksanaan CPNS tersebut. Sesuai tahapan, mulai hari ini sudah diumumkan melalui website resmi Pemkab Sumenep.

“Pendaftaran sudah bisa dimulai pada tanggal 26 September hingga 10 Oktober 2018. Sedangkan tes akan dilaksanakan pada 23 Oktober dengan menggunakan Computer Assisted Tes (cat),” ucapnya.

Formasi CPNS pada tahun 2018 untuk Sumenep sebanyak 372 orang dengan perincian, tenaga guru dari unsur K2 sebanyak 163 orang, tenaga guru kategori umum 40 orang, tenaga kesehatan 125, dan tenaga teknis lainnya sebanyak 44 orang.

“Kami berharap, para calon peserta tidak percaya terhadap adanya oknum yang siap membantu meluluskan dalam pelaksanaan tes CPNS tersebut. Karena, kelulusan itu bergantung dari hasil tes yang dievaluasi oleh Menpan RB,” tegasnya. (Arifin/Desy)

0 Komentar

Tulis Komentar

Nama Lengkap *
Website
Isi Komentar *


Kode