image

Hampir Semua Fraksi Sepakat Penambahan Tiga Kursi Pimpinan MPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo mengatakan, saat ini pembahasan revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) tentang penambahan kursi Pimpinan MPR dan DPR mulai ada titik temu.

Ia mengatakan hampir semua fraksi menyepakati penambahan tiga kursi Pimpinan MPR.

"Jumlah pimpinan MPR itu tadi hampir semua sepakat untuk menambah 3 itu ditetapkan dari partai pemenang pemilu urutan nomor 1 dan kemudian 2 dan 3," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Dengan demikian setelah PDI-P, maka Gerindra dan PKB diprediksi mendapat kursi Pimpinan MPR.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Namun, sistem penetapan tersebut tak berlaku untuk MPR periode 2019-2024. Pada periode tersebut, nantinya Pimpinan MPR yang kembali berjumlah lima akan dipilih berdasarkan sistem paket.

Ia mengatakan hal itu dipilih karena dalam MPR ada unsur perwakilan DPD sehingga tak bisa mengadopsi sistem proporsional murni seperti penetapan Pimpinan DPR periode 2014-2019.

Firman mengatakan DPR akan menyelesaikan pembahasan revisi Undang-undang MD3 malam ini juga.

Karena itu ia akan berupaya meyakinkan fraksi-fraksi yang belum menyepakati opsi penambahan tiga kursi Pimpinan MPR. Jika tak behasil maka akan dipilih mekanisme voting.

"Seperti Nasdem kan sikapnya harus kita hormati bahwa nasdem tidak setuju dengan penambahan. Kemudian Demokrat juga mereka juga menyampaikan hal yang sama. Ada keberatannya namun tentunya keberatan ini kan bagian dari dinamika," papar Firman.

"Oleh karena itu kami akan melihat suara terbanyak dari seluruh fraksi, oleh karena itu nanti tentunya malam ini kami akan putuskan," lanjut politisi Golkar itu.

0 Komentar

Tulis Komentar

Nama Lengkap *
Website
Isi Komentar *


Kode